Pertanyaan
Ustadz, kalau saya tidak melayani suami karena kesalahan suami saya,
apakah saya dilaknat dalam satu malam itu? Jazakumullahu khair
Jawab (di jawab oleh al-Ustadz Abu Sa’id Hamzah bin Halil)
Semoga Allah menjaga Anda sekeluarga
Selama Anda menjadi istri, wajib bagi Anda menaati dan melayani suami
Anda. Segala nash yang memberitakan pahala dan ancaman bagi suami istri
berlaku pada diri Anda selama Anda menjadi istri, kecuali jika suami
telah keluar dari agama islam (sehingga pernikahan Anda menjadi batal)
atau Anda tidak mungkin lagi melanjutan perjalanan rumah tangga
dengannya kemudian terjadi perceraian atau khulu’.
Manusia pasti terjatuh dalam kesalahan dan dosa. Tida ada yang maksum (selamat dari dosa) selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Oleh karena itulah di syariatkan amar ma’ruf nahi munkar, terkhusus
bagi suami istri. Hadapilah kesalahan suami Anda dengan kesabaran, yaitu
anda tetap melakukan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah kepada
Anda, dan meninggalkan maksiat yang anda dilarang oleh Allah untuk
melakukannya.
Kesabaran memang berat, tetapi buahnya sangat baik. Betapa banyak
suami yang berubah sikap atau perbuatannya yang kurang baik menjadi
baik, disebabkan oleh keutamaan Allah kemudian oleh kesabaran istri yang
salihah. Jangan lupa berdoa kepada Allah untuk kebaikkan anda dan
keluarga anda. Sebagaimana anda menginginkan kesalehan suami, hendaklah
anda mengoreksi diri, sudahkah anda menjadi wanita yang salihah.
Tanamkan pada diri anda bahwa kekurangan dan kesalahan suami bisa
jadi karena kekurangan dan kesalahan diri Anda juga. Dengan demikian,
anda akan bersabar memperbaiki kekurangan dan kesalahan suami dengan
cara yang penuh hikmah.
Semoga Allah mengampuni kesalahan dan dosa ita semua.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Sumber : Majalah Muslimah Qonitah, edisi 07/vol. 01/1434H-2013 melalui website nikahmudayuk.wordpress.com